Visa Turis Jepang (Waiver)

Jasa Visa Turis Jepang (Waiver)

Rp 1.000.000

Biaya Visa Turis Jepang (Waiver)

Rp 350.000

Persyaratan

  1. Jenis Visa
  2. Visa yang digunakan adalah Temporarty Visitor Visa untuk tujuan:

    • Wisata
    • Liburan
    • Kunjungan keluarga/teman
    • Kegiatan non-bisnis

    Durasi tinggal maksimal 15 atau 30 hari (ditentukan oleh Imigrasi Jepang)

  3. Dokumen wajib
    1. Paspor
      • Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
      • Memiliki minimal 2 halaman kosong
    2. Formulir permohonan visa
      • Diisi lengkap dan ditandatangani
      • Bisa diunduh dari website Kedutaan Jepang atau VFS Japan
    3. Foto
      • Ukuran 4,5 x 4,5 cm
      • Latar belakang putih
      • Foto terbbaru (maksimal 6 bulan)
    4. Bukti keuangan
    5. Salah satu atau kombinasi:

      • Rekening koran 3 bulan terakhir
      • Surat keterangan saldo bank
      • Slip gaji/surat keterangan kerja

      Tidak ada jumlah minimum resmi, tapi umumnya disarankan saldo 20-30 juta rupiah, tergantung lama tinggal

    6. Bukti perjalanan
      • Rencana perjalanan selama di Jepang
      • Reservasi tiket pesawat pulang-pergi
      • Bukti reservasi hotel atau surat undangan (jika mneginap di rumah teman/keluarga)
    7. Surat keterangan kerja/usaha
    8. Salah satu dari:

      • Surat keterangan kerja (bagi karyawan)
      • Surat izin cuti
      • SIUP/NIB (untuk wirausaha)
      • Surat keterangan sekolah/universitas (untuk pelajar/mahasiswa)
  4. Tempat pengajuan
  5. Pengajuan dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang dikelola oleh VFS Global (bukan langsung ke Kedutaan). Tersedia di:

    • Jakarta
    • Surabaya
    • Denpasar
    • Medan
  6. Waktu proses
    • Rata-rata 5-7 hari kerja
    • Bisa lebih lama saat musim liburan (musim sakura, semi, atau libur panjang)